Dengan kata lain, Logo Usage Guidelines. Yaitu pedoman visual sebuah logo agar logo digunakan sebagaimana mestinya sebagai bagian dari branding suatu produk.
1. Spasi di sekitar logo. Biasanya menggunakan salah satu elemen dari logo.
2. Palet warna. Bisanya menggunakan 4 atau 5 warna. Dengan rincian :
- warna cerah untuk background,
- warna gelap untuk text,
- warna netral untuk aksesoris,
- dan satu warna yang menarik perhatian.
Palet warna tersebut berisi informasi :
° Pantone color name and number,
° CMYK (print color)
° RGB
° Hex codes (digital color).
3. Typography dan font. Isinya jenis font yang digunakan, mengapa menggunakan font tersebut, jenis untuk komunikasi apa dan apakah boleh menggunakan aksesori atau efek di sekitar font.
4. Ukuran Logo. Mencakup ukuran minimal pada penggunaan digital maupun print dan ukuran proporsional logo. Ukuran bisa dalam pixel untuk digital dan mm untuk media print.
5. Deskripsi logo. Termasuk penggunaan spasi dan huruf kapital.
6. Warna logo. Berisi penggunaan logo di atas warna putih dan gelap, logo hitam putih, abu-abu vs fullcolor, dan logo dengan warna terbalik.
7. Variasi penggunaan logo dan kapan menggunakannya. Ini tergantung kebutuhan suatu brand.
8. Contoh penggunaan logo yang salah. Baik itu warna, ukuran, variasi font dan sebagainya.
Inti dari pedoman visual penggunaan logo adalah menunjukkan bagaimana yang benar dan salah dalam penggunaan logo dalam segala situasi.
https://99designs.com/blog/logo-branding/logo-usage-guidelines/
Komentar
Posting Komentar